ONESHINEEDU, DEPOK - Beredar video viral berisikan narasi mengenia nilai rapor 51 siswa Sekolah Menengah Pertama atau SMP di Depok, Jawa Barat, dimanipulasi alias dikatrol.
Video viral mengenai nilai rapor puluhan siswa SMP di Depok dimanipulasi alias dikatrol tersebut diunggah akun TikTok @winnews_, Jumat (23/8/2024).
Dikutip One Shine Edu, ternyata dugaan 51 siswa SMP yang nilai rapornya dikatrol, demi bisa masuk Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri.
"Skandal katrol nilai terjadi di Depok dimana rapor 51 siswa SMP dimanipulasi demi masuk ke SMA lewat jalur prestasi?Menurut lo, kenapa ini masih sering terjadi di Indonesia?" tulis akun @winnews_ tersebut.
BACA JUGA: Fenomena 7 Matahari Bikin Heboh Warga Tiongkok
Berikut videonya:
Dikutip One Shine Edu, ternyata dugaan 51 siswa SMP yang nilai rapornya dikatrol, demi bisa masuk Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri.
"Skandal katrol nilai terjadi di Depok dimana rapor 51 siswa SMP dimanipulasi demi masuk ke SMA lewat jalur prestasi?Menurut lo, kenapa ini masih sering terjadi di Indonesia?" tulis akun @winnews_ tersebut.
BACA JUGA: Fenomena 7 Matahari Bikin Heboh Warga Tiongkok
Berikut videonya:
@winnews_ Skandal katrol nilai terjadi di Depok dimana rapor 51 siswa SMP dimanipulasi demi masuk ke SMA lewat jalur prestasi? 🥲 Menurut lo, kenapa ini masih sering terjadi di Indonesia?
♬ original sound - WinNews
Viralnya video ini membuat sejumlah warganet TikTok meradang dan kecewa dengan kejadian tersebut.
@Xgredyou: katrol nilai itu mah enteng daripada kerjasama dengan gurunya terus ranking 1 itu lebih sakit sih
@Yoo Si Jis: udah dari dulu weyyy, knapa hype nya skarang
@Andrewmeda: depok itu Indonesia kah?
@Jiyuu: pernah tanya sama guru knp nilai paling bawah itu 70 padahal seharusnya ada yg dibawah itu, kata beliau itu karena guru gk diperbolehkan ngasih nilai dibawah 70.
Dianulir PPDB
Mengutip BBC News Indonesia, sebanyak 51 calon peserta didik di Depok, Jawa Barat, dianulir dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) karena dugaan katrol nilai rapor.
Praktik dengan istilah 'cuci rapor', manipulasi kartu keluarga, hingga sertifikat kejuaraan palsu merupakan “kegagalan sistemik” sehingga penyelenggaraan PPDB harus dievaluasi, menurut pengamat pendidikan.
Sejauh ini, 51 calon peserta didik di Depok diklaim telah dibantu agar tetap bisa bersekolah di swasta setelah nama mereka dianulir dalam PPDB.
Pihak sekolah mengakui adanya “kesalahan”, dan saat ini masih menunggu proses pemeriksaan Inspektorat Jenderal di Kemendikbud.
Pengamat pendidikan mengatakan kasus dugaan kecurangan PPDB yang terjadi di Depok dan kota lainnya akan terus berulang karena dampak dari minimnya daya tampung dan “favoritisme” sekolah.
Sementara itu, Sekretaris Dirjen PAUD Dikdasmen dari Kemendikbud, Praptono, mengeklaim meskipun PPDB yang bergulir sejak 2017 penuh dengan dinamika, namun ada hal positif yang telah dicapai.
Sekolah Akui Kesalahan
Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, mengeklaim telah memfasilitasi 51 anak untuk bersekolah di swasta setelah nama mereka dianulir dari PPDB karena dugaan katrol nilai rapor.
Tapi, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok, Sutarno, mengatakan tidak ada bantuan biaya terhadap puluhan siswa tersebut.
"Enggak ada, karena kita hanya memfasilitasi sampai dia bisa memperoleh sekolah," katanya kepada wartawan di Depok, Dicky Agung Prihanto, yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.
Sutarno melanjutkan, kasus dugaan puluhan siswa yang didiskualifikasi ini "sedang ditangani Inspektorat Jenderal Kemendikbud".
"Yang kedua, kalau memang itu pegawai dan sebagainya yang melakukan hal-hal tersebut tentunya akan kami lakukan tahapan-tahapan atau tindakan-tindakan... Ada yang memang dilakukan pembinaan, ada memang nanti kalau memang sanksi harus kita sanksi dan sebagainya," katanya.
Dalam klarifikasinya, Kepala SMPN 19 Depok, Nenden Eveline Agustina, mengatakan “dari proses yang kami jalani, memang kami akui memang ada kesalahan, dan kami juga sudah siap dengan konsekuensinya”.
Namun Nenden enggan merinci lebih jauh apa yang dimaksud dengan “kesalahan” tersebut.
Ia mengatakan, hal ini sudah diproses Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, termasuk Dinas Pendidikan Kota Depok.
“Jadi kami diminta untuk menunggu saja,” katanya.
Kecurangan PPDB bermunculan
Dugaan kecurangan agar siswa masuk PPDB sekolah negeri bukan hanya terjadi di Depok.
Baru-baru ini, sebanyak 69 calon peserta didik di Jawa Tengah diduga menggunakan piagam palsu agar dapat masuk PPDB lewat jalur prestasi, sebagaimana dikutip dari Kompas.
Dalam temuan sementara yang dirilis awal bulan Juli, Ombudsman RI melaporkan, penambahan rombongan belajar (rombel) dan penambahan jalur di luar prosedur masih mewarnai PPDB tahun 2024.
Ombudsman RI menerima sekitar 467 aduan masyarakat.
Laporan ini terkait dengan dugaan kecurangan masalah di hampir setiap jalur PPDB: prestasi, zonasi, dan afirmasi.
Dari aduan masyarakat yang diterima Ombudsman, dugaan maladministrasi didominasi penyimpangan prosedur (51%), tidak memberi layanan (13%), tidak kompeten (12%), diskriminasi (11%), penundaan berlarut (7%), permintaan imbalan uang, barang dan jasa (2%), tidak patut (2%) dan penyalahgunaan wewenang (2%).
"Dalam jalur zonasi, adanya pemahaman keliru baik juklak dan juknis penentuan zona di mana selama ini masih banyak yang menggunakan jarak padahal dapat juga menggunakan area zona."
"Untuk afirmasi, seharusnya juga tidak hanya bagi anak yang kurang beruntung secara ekonomi tetapi juga berlaku kepada teman-teman disabilitas," kata anggota Ombudsman, Indraza Marzuki Rais dalam keterangan resminya.
Dari jalur prestasi, Ombudsman mengeklaim menemukan praktik cuci rapot untuk menaikan gengsi sekolah tersebut.
Selain itu, tidak adanya transparansi dalam pengukuran dan pengumuman skor penilaian jalur prestasi sehingga muncul berbagai permasalahan seperti adanya sertifikat akademik palsu hingga masuknya siswa titipan berdasarkan jalur prestasi yang berujung pada penambahan kelas atau rombongan belajar (rombel).
Pemerintah juga tidak menutup mata atas persoalan PPDB tahun ini.
Sekretaris Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (Paud Dikdasmen), Praptono mengatakan "masih ditemukan beberapa kasus di lapangan" dalam rapat dengar pendapat yang terbuka untuk umum di Komisi X DPR-RI, Praptono mengurai temuannya:
Jalur zonasi
Manipulasi dokumen kartu keluarga dengan modus pemalsuan, pindah sementara, pindah ke lokasi fiktif, atau menitip KK orang lain.
Lokasi: Jawa Barat, Yogyakarta, Pati-Jawa Tengah, Jakarta
Jalur afirmasi
Peningkatan jumlah pendaftar jalur afirmasi dengan data siswa miskin yang tidak tepat sasaran, sehingga mengurangi jatah siswa miskin yang sebenarnya.
Lokasi: Jawa Tengah
Perpindahan orang tua
Temuan diskriminasi "karena hanya mengkhususkan (anak-anak dari) ASN dan BUMN".
Lokasi: Riau
Jalur prestasi
- Manipulasi dokumen, seperti sertifikat kejuaraan palsu (Jawa Tengah, Sumatra Selatan, Jawa Barat)
- Diskriminasi terhadap calon peserta didik dengan memasukkan nilai hafalan/tahfiz Al-Qur'an (Riau dan Nusa Tenggara Barat).
- Manipulasi nilai rapor (Depok, Jawa Barat)
Temuan lainnya
- Kurangnya daya tampung sekolah (Banten)
- Praktik jual-beli kursi, penyuapan (Kota Palembang dan Kabupaten Lampung Utara)
- Aplikasi PPDB tidak bisa digunakan alias error (Jawa Barat dan Bali)
- Tidak transparan dalam pengumuman hasil PPDB (Aceh dan Riau)
- Menggunakan tes dalam PPDB (Yogyakarta)
- Ketidaksesuaian perda/juknis daerah dengan pedmoman PPDB (Aceh)
- Penambahan rombongan belajar (Maluku Utara)
- SDM posko pengaduan kurang kompeten (Banten)
Praktik dengan istilah 'cuci rapor', manipulasi kartu keluarga, hingga sertifikat kejuaraan palsu merupakan “kegagalan sistemik” sehingga penyelenggaraan PPDB harus dievaluasi, menurut pengamat pendidikan.
Sejauh ini, 51 calon peserta didik di Depok diklaim telah dibantu agar tetap bisa bersekolah di swasta setelah nama mereka dianulir dalam PPDB.
Pihak sekolah mengakui adanya “kesalahan”, dan saat ini masih menunggu proses pemeriksaan Inspektorat Jenderal di Kemendikbud.
Pengamat pendidikan mengatakan kasus dugaan kecurangan PPDB yang terjadi di Depok dan kota lainnya akan terus berulang karena dampak dari minimnya daya tampung dan “favoritisme” sekolah.
Sementara itu, Sekretaris Dirjen PAUD Dikdasmen dari Kemendikbud, Praptono, mengeklaim meskipun PPDB yang bergulir sejak 2017 penuh dengan dinamika, namun ada hal positif yang telah dicapai.
Sekolah Akui Kesalahan
Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, mengeklaim telah memfasilitasi 51 anak untuk bersekolah di swasta setelah nama mereka dianulir dari PPDB karena dugaan katrol nilai rapor.
Tapi, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok, Sutarno, mengatakan tidak ada bantuan biaya terhadap puluhan siswa tersebut.
"Enggak ada, karena kita hanya memfasilitasi sampai dia bisa memperoleh sekolah," katanya kepada wartawan di Depok, Dicky Agung Prihanto, yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.
Sutarno melanjutkan, kasus dugaan puluhan siswa yang didiskualifikasi ini "sedang ditangani Inspektorat Jenderal Kemendikbud".
"Yang kedua, kalau memang itu pegawai dan sebagainya yang melakukan hal-hal tersebut tentunya akan kami lakukan tahapan-tahapan atau tindakan-tindakan... Ada yang memang dilakukan pembinaan, ada memang nanti kalau memang sanksi harus kita sanksi dan sebagainya," katanya.
Dalam klarifikasinya, Kepala SMPN 19 Depok, Nenden Eveline Agustina, mengatakan “dari proses yang kami jalani, memang kami akui memang ada kesalahan, dan kami juga sudah siap dengan konsekuensinya”.
Namun Nenden enggan merinci lebih jauh apa yang dimaksud dengan “kesalahan” tersebut.
Ia mengatakan, hal ini sudah diproses Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, termasuk Dinas Pendidikan Kota Depok.
“Jadi kami diminta untuk menunggu saja,” katanya.
Kecurangan PPDB bermunculan
Dugaan kecurangan agar siswa masuk PPDB sekolah negeri bukan hanya terjadi di Depok.
Baru-baru ini, sebanyak 69 calon peserta didik di Jawa Tengah diduga menggunakan piagam palsu agar dapat masuk PPDB lewat jalur prestasi, sebagaimana dikutip dari Kompas.
Dalam temuan sementara yang dirilis awal bulan Juli, Ombudsman RI melaporkan, penambahan rombongan belajar (rombel) dan penambahan jalur di luar prosedur masih mewarnai PPDB tahun 2024.
Ombudsman RI menerima sekitar 467 aduan masyarakat.
Laporan ini terkait dengan dugaan kecurangan masalah di hampir setiap jalur PPDB: prestasi, zonasi, dan afirmasi.
Dari aduan masyarakat yang diterima Ombudsman, dugaan maladministrasi didominasi penyimpangan prosedur (51%), tidak memberi layanan (13%), tidak kompeten (12%), diskriminasi (11%), penundaan berlarut (7%), permintaan imbalan uang, barang dan jasa (2%), tidak patut (2%) dan penyalahgunaan wewenang (2%).
"Dalam jalur zonasi, adanya pemahaman keliru baik juklak dan juknis penentuan zona di mana selama ini masih banyak yang menggunakan jarak padahal dapat juga menggunakan area zona."
"Untuk afirmasi, seharusnya juga tidak hanya bagi anak yang kurang beruntung secara ekonomi tetapi juga berlaku kepada teman-teman disabilitas," kata anggota Ombudsman, Indraza Marzuki Rais dalam keterangan resminya.
Dari jalur prestasi, Ombudsman mengeklaim menemukan praktik cuci rapot untuk menaikan gengsi sekolah tersebut.
Selain itu, tidak adanya transparansi dalam pengukuran dan pengumuman skor penilaian jalur prestasi sehingga muncul berbagai permasalahan seperti adanya sertifikat akademik palsu hingga masuknya siswa titipan berdasarkan jalur prestasi yang berujung pada penambahan kelas atau rombongan belajar (rombel).
Pemerintah juga tidak menutup mata atas persoalan PPDB tahun ini.
Sekretaris Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (Paud Dikdasmen), Praptono mengatakan "masih ditemukan beberapa kasus di lapangan" dalam rapat dengar pendapat yang terbuka untuk umum di Komisi X DPR-RI, Praptono mengurai temuannya:
Jalur zonasi
Manipulasi dokumen kartu keluarga dengan modus pemalsuan, pindah sementara, pindah ke lokasi fiktif, atau menitip KK orang lain.
Lokasi: Jawa Barat, Yogyakarta, Pati-Jawa Tengah, Jakarta
Jalur afirmasi
Peningkatan jumlah pendaftar jalur afirmasi dengan data siswa miskin yang tidak tepat sasaran, sehingga mengurangi jatah siswa miskin yang sebenarnya.
Lokasi: Jawa Tengah
Perpindahan orang tua
Temuan diskriminasi "karena hanya mengkhususkan (anak-anak dari) ASN dan BUMN".
Lokasi: Riau
Jalur prestasi
- Manipulasi dokumen, seperti sertifikat kejuaraan palsu (Jawa Tengah, Sumatra Selatan, Jawa Barat)
- Diskriminasi terhadap calon peserta didik dengan memasukkan nilai hafalan/tahfiz Al-Qur'an (Riau dan Nusa Tenggara Barat).
- Manipulasi nilai rapor (Depok, Jawa Barat)
Temuan lainnya
- Kurangnya daya tampung sekolah (Banten)
- Praktik jual-beli kursi, penyuapan (Kota Palembang dan Kabupaten Lampung Utara)
- Aplikasi PPDB tidak bisa digunakan alias error (Jawa Barat dan Bali)
- Tidak transparan dalam pengumuman hasil PPDB (Aceh dan Riau)
- Menggunakan tes dalam PPDB (Yogyakarta)
- Ketidaksesuaian perda/juknis daerah dengan pedmoman PPDB (Aceh)
- Penambahan rombongan belajar (Maluku Utara)
- SDM posko pengaduan kurang kompeten (Banten)
Tentang One Shine Edu
Bergabunglah dengan program les privat One Shine Edu dan mulailah perjalanan menuju prestasi akademik yang cemerlang!
Kami One Shine Edu siap membimbing anak untuk bisa belajar dengan menyediakan tenaga pengajar yang berkualitas, berkompeten dan berdedikasi.
Hal itu untuk memastikan pemahaman konsep dan peningkatan prestasi siswa.
Sistem pembelajaran One Shine Edu
1). Online
Layanan les privat online one on one di One Shine Edu dengan metode pembelajaran yang sangat mudah.
Kapanpun dan dimanapun, siswa dibimbing dengan guru berkualifikasi tinggi.
Kami menyediakan pembelajaran tatap muka secara langsung dari rumah melalui Google Meet dan Zoom meeting.
Guru yang berpersonalisasi tinggi ini untuk meraih hasil optimal.
Dengan guru berkualitas dan memenuhi persyaratan dalam mengajar online.
2). Offline
Layanan les privat offline yang menjangkau di seluruh Indonesia.
Guru berkualitas tinggi akan datang langsung ke lokasi Anda, memberikan pembelajaran tatap muka yang personal dan efektif.
Dengan pendekatan khusus, kami siap membantu meraih kesuksesan akademis maupun non-akademis.
Hubungkan diri Anda dengan guru terbaik, tingkatkan pemahaman, dan raih prestasi optimal.
Multibahasa
Sudah menjadi kenyataan bahwa dalam era globalisasi seperti sekarang ini, kemampuan berbahasa tidak hanya merupakan keahlian yang berguna, tetapi juga menjadi kebutuhan yang penting.
Dalam dunia yang semakin terhubung ini, mampu berkomunikasi dalam berbagai bahasa dapat memberi keuntungan yang besar dalam berbagai aspek kehidupan.
Baik itu dalam karir, hubungan sosial, maupun perjalanan.
Itulah mengapa One Shine Edu hadir untuk membantu Anda dalam belajar bahasa.
One Shine Edu adalah platform pembelajaran multibahasa yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan pelajar bahasa dari berbagai latar belakang dan tingkat kemampuan.
Dengan pendekatan yang inovatif dan beragam metode pengajaran, One Shine Edu memiliki visi untuk membantu Anda dalam memperoleh kemampuan berbahasa yang kuat dan beragam.
Untuk informasi lebih lanjut hubungi kami di:
Home:Â Jalan H Gemin 1, Kp. Cakung, Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Email:Â oneshineeduconsultant@gmail.com
Phone/WhatsApp:Â +6281389851615
Bisa juga mengunjungi media sosial (Medsos) kami di:
TikTok :Â @oneshineedu.id
Instagram : @oneshineedu.id
YouTube :Â OneShine Edu
X (Twitter) :Â @OneShineEdu
(OSE)