0

Pemerintah diminta memberikan sanksi berat terhadap para spekulan yang terbukti mempermainkan harga Sembilan bahan poko pada Ramadhan dan Lebaran. Sanksi tegas itu bisa berupa pencabutan izin usaha untuk memberikan semacam shock therapy bagi pengusaha yang mencari keuntungan pribadi di atas penderitaan rakyat, kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatra Utara. Menurutnya, cara-cara kerja para spekulan yang dalam aktivitas kesehariannya mengaku sebagai pengusaha itu hendaknya jangan dibiarkan merajalela dan harus diawasi ekstraketat. Sebab, selain melanggar hukum, aktivitasnya sangat jelas menghancurkan perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, semua aktivitas spekulan dakam perdagangan sembako harus terus diawasi Disperindag, kalau terbukti melanggar, ditindak tegas.

Selain spekulan, pedagang yang bermental bobrok yang memainkan harga sesuka hati pantas ditindak tegas. Rasanya sangat berlebihan kalau karena alasan pembeli membludak, pedagang lantas menaikkan harga meskipun stok barang cukup, bahkan berlebih. Artinya, niat pedagang hanya untuk meraih keuntungan pribadi.

Rangkuman isi kedua paragraph tersebut adalah …

A. Pemerintah memberi sanksi berat terhadap spekulan yang terbukti mempermainkan harga sembako pada saat Ramadhan dan Lebaran.

B. Sanksi diberikan kepada spekulan yang menaikkan harga sembako sesuka hati untung meraih untung yang besar.

C. Sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha karena melanggar hokum dan menghancurkan perekonomian rakyat.

D. Bagi spekulan, pedagang yang bermental bobrok akan mendapat sanksi dari pemerintah jika terbukti memainkan harga sembako.

E. Pemerintah diminta memberikan sanki terhadap para spekulan dan para pedagang yang mempermainkan harga sembako.

One Shine Edu Answered question 26
Add a Comment