Hari Kemerdekaan ke-79 RI, Intip Isi Teks Proklamasi dan Maknanya

ONESHINEEDU, BEKASI - Tidak lama lagi, Indonesia akan merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-79 RI, Senin (22/7/2024).

HUT Kemerdekaan ke-79 RI ini jatuh setiap tanggal 17 Agustus.

Seperti apa sejarah Hari Kemerdekaan Indonesia, isi teks proklamasi dan maknanya?

Mengutip berbagai sumber, berikut ini sejarah Hari Kemerdekaan RI, isi teks dan makna proklamasi.

Sejarah 17 Agustus 1945: Hari Kemerdekaan Indonesia

Berita bahwa Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu sehari setelah bom Sekutu ke Hiroshima dan Nagasaki pada 15 Agustus, dua hari sebelum proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Setelah mendengar kabar tersebut dari Radio BBC, para pejuang muda mendesak Soekarno dan Hatta untuk segera memproklamasikan kemerdekaan.

Isi Teks Proklamasi

Teks proklamasi dirumuskan oleh Soekarno, Hatta, dan Ahmad Soebardjo.

Mulanya, naskah proklamasi ditulis tangan oleh Soekarno dan setelah disepakati baru diketik oleh Sayuti Melik.

Tampaknya, perumusan proklamasi berjalan dengan diskusi yang cukup alot.

Hal ini terlihat dari perbedaan teks proklamasi pada naskah tulisan tangan dengan ketikan:

1). Kata "hal2" pada paragraf kedua baris pertama diubah menjadi "hal-hal"

2). Kata "saksama" pada paragraf dua baris kedua diubah menjadi "tempo"

3). Penulisan tanggal dan bulan "Djakarta 17-08-05" menjadi "Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05"

4). Kalimat "wakil2 bangsa Indonesia" menjadi "Atas nama bangsa Indonesia"

Isi Teks Proklamasi Versi Ketikan

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.

Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05

Atas nama bangsa Indonesia

Soekarno/Hatta.

Makna Proklamasi Kemerdekaan RI

Menurut buku Sejarah Kelas XII oleh Drs Sardiman AM, MPd dan situs resmi Kemdikbud, berikut adalah beberapa arti dari peristiwa yang menyebabkan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia:

Proklamasi kemerdekaan RI adalah wujud puncak perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia.

Perjuangan yang dilakukan ini memakan waktu, tenaga dan pengorbanan yang tak sedikit, sehingga menjadi sesuatu yang diharapkan oleh bangsa Indonesia.

Bangsa Indonesia mendapatkan kebebasan melalui kemerdekaan, yakni bebas dari segala bentuk penindasan dan penjajahan bangsa asing.

Indonesia mempunyai kedaulatan rakyat dengan pengakuan dari segenap rakyat Indonesia bahwa pemerintah menjadi kekuasaan pemerintahan tertinggi dan terlepas dari segala penjajah yang diperjuangkan oleh rakyat sejak dahulu.

Dihapusnya segala macam diskriminasi rasial dari bangsa Indonesia.

Di samping itu, warga negara Indonesia dinyatakan mempunyai hal dan kewajiban yang sama di segala bidang tanpa memandang suku, ras, agama, dan lainnya.

ada wewenang bagi Indonesia untuk menjadi masyarakat yang makmur dengan kemampuan untuk mengelola dan mengelola sumber daya ekonominya sendiri.

Tidak ada lagi monopoli internasional atas kekayaan negara.

Nilai nasionalisme yang dipegang oleh Indonesia berasal dari kebudayaan mereka sendiri.

Pancasila mengandung nilai-nilai seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial.

Mutu dan pendidikan di Indonesia kembali merdeka ketika semua orang, baik miskin maupun kaya, dapat mendapatkan pendidikan sesuai dengan standar kualitas di setiap lembaga pendidikan yang memiliki standar untuk membangun generasi yang terdidik. (BAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *