ONESHINEEDU, JAKARTA - Pengertian politik dinasti adalah proses mengarahkan regenerasi kekuasaan untuk kepentingan golongan tertentu.
Hal itu untuk mendapatkan atau mempertahankan kekuasaan di suatu negara, karena dinasti adalah sistem reproduksi kekuasaan yang kuno.
Mengutip babel.bawaslu.go.id, Apakah masuk akal untuk keluarga dekat seorang pemimpin negara memegang jabatan tersebut?
Di negara kita, orang-orang terdekat kita sedang menggunakan kekuasaan mereka.
BACA JUGA: Pengertian Demokrasi Menurut 6 Ahli Ternama
Politik dinasti adalah fenomena politik di mana calon muncul dari keluarga penguasa pemerintahan.
Dalam arti sederhana, dinasti politik adalah rezim kekuasaan politik atau aktor politik yang dilakukan secara turun-temurun atau oleh anggota keluarga atau kerabat dekat mereka.
Rezim politik ini terbentuk karena kecintaan yang sangat besar antara anggota keluarga terhadap perpolitikan, dan dinasti politik ini biasanya berorientasi pada kekuasaan.
Dinasti politik adalah serangkaian tindakan manusia yang bertujuan untuk memperoleh kekuasaan dan kemudian mewariskan kekuasaan tersebut kepada orang lain yang memiliki hubungan keluarga dengan orang yang sebelumnya memegang kekuasaan.
Dalam lembaga politik, mereka yang masih memiliki hubungan keluarga seringkali memiliki keistimewaan untuk menempati posisi penting di puncak hidangan.
Selain itu, dinasti politik terjadi ketika anggota keluarga memperebutkan posisi politik, biasanya dengan salah satu anggota keluarga bergabung dengan partai lain untuk memperebutkan posisi seperti bupati, gubernur, atau bahkan presiden.
Menurut A.G.N. Ari Dwipayana, dosen ilmu politik di Fisipol UGM, tren politik kekerabatan adalah gejala neopatrimonialistik.
Benihnya telah lama berakar secara tradisional dalam sistem patrimonial, yang mengutamakan regenerasi politik berdasarkan ikatan genealogis daripada keunggulan sistem dalam menilai prestasi.
Seperti yang dia katakan, unsur-unsur patrimonial lama masih ada, tetapi dengan pendekatan baru, sehingga sekarang disebut neopatrimonial.
Anak-anak dari keluarga elit masuk ke institusi yang disiapkan, yaitu partai politik, "dulu pewarisan ditunjuk langsung, sekarang lewat jalur politik prosedural."
Jadi, patrimonialistik ini tertutup oleh jalur prosedural.
Beberapa pengamat berpendapat bahwa dinasti politik akan menghasilkan oligarki politik dan iklim yang tidak kondusif bagi upaya regenerasi kepemimpinan politik, di mana kekuasaan hanya dipegang atau dikuasai oleh orang-orang yang memiliki hubungan keluarga atau kekerabatan, tanpa memberikan celah bagi orang lain untuk berpartisipasi.
Selain itu, politik dinasti akan berdampak buruk pada akuntabilitas birokrasi dan pemerintahan karena mereka cenderung serakah.
Sebenarnya, dinasti politik adalah pola yang ada di masyarakat Barat kontemporer dan masyarakat yang meniru gaya Barat.
Hal ini terlihat di perpolitikan Amerika dan Filipina.
Dinasti politik tidak hanya tumbuh di kalangan masyarakat demokratis-liberal; sebenarnya, dinasti politik juga tumbuh di kalangan masyarakat otokrasi dan monarki, di mana putra mahkota kerajaan jelas memiliki kekuasaan.
Etika Politik
Etika adalah sesuatu yang berkenaan dengan akhlak, nilai mengenai sesuatu yang baik dan yang buruk.
Ada nilai-nilai yang berkembang di masyarakat nilai tentang sesuatu yang pantas untuk dilakukan dan tidak pantas untuk dilakukan, bila dianalisis dari segi etika, politik dinasti tidak baik apabila dilakukan oleh elite politik.
Kalau seorang elite politik maju dengan mengandalkan politik dinastinya dan dengan mengesampingkan etika sosial, maka tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan terus merosot dan rakyat akan menilai ternyata bangsa ini di zaman reformasi dibangun dengan sistem nepotisme.
Pembentukan politik dinasti akan menciptakan tatanan politik yang tak sehat walaupun menurut undang-undang hal itu tak dilarang, namun hal itu dinilai tidak sesuai dengan etika.
Meski ada anggapan bahwa dinasti politik itu tidak masalah jika memang anggota-anggota yang naik dan menduduki kursi jabatan adalah orang yang memiliki kompetensi dan mampu memberi perbaikan dalam pemerintahan namun tetap saja dinasti politik yang pada dasarnya dibangun atas hubungan keluarga akan menimbulkan ketidakseimbangan ketika faktor keluarga yang sifatnya pribadi bercampur dengan faktor masyarakat yang sifatnya umum dan menyeluruh.
Tidak dapat dipungkiri bahwa hal tersebut akan selalu terjadi dimana kepentingan keluarga atau golongan akan menjadi suatu prioritas yang utama di atas kepentingan umum dalam sebuah dinasti politik.
Memang tidak ada yang salah dengan dinasti politik, undang-undang membuka ruang bagi siapa saja untuk dipilih dan memilih, dan sudah dilegalkan seperti yang dituangkan Para hakim MK dalam sidang (8/7/15), memutuskan dan melegalkan pencalonan keluarga petahana (incumbent ) dalam pemilihan kepala daerah.
Majelis konstitusi berpendapat Pasal 7 huruf r Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah, yang sebelumnya melarang hal tersebut bertentangan dengan konstitusi, Pasal 7 huruf r UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menyebutkan, “Calon kepala daerah harus tidak memiliki konflik kepentingan dengan petahana. Pasal ini lebih dikenal dengan penghapusan politik dinasti “ bertentangan dengan Pasal 28 J ayat (2) UUD 1945 Pasal 28 J ayat 2 UUD NRI Tahun 1945 Yang menyatakan:
“Dalam menjalankan hak dan kebebasannya setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis“, yang sampai saat ini putusan MK ini menuai kritik serta menyebabkan pro dan kontra dikalangan para elite politik dan pakar hukum.
Akibat Dari Politik Dinasti
Akibat Dari Politik Dinasti ini maka banyak pemimpin lokal menjadi politisi yang mempunyai pengaruh sehingga semua keluarga termasuk anak dan istri berbondong-bondong untuk dapat terlibat dalam system pemerintahan.
Dalam Penegakan hukum di Indonesia, sering tergagap ketika terbentur kepentingan politik atau perkara yang ditanganinya bersentuhan langsung dengan kekuatan politik yang sedang berkuasa meski pada kondisi tertentu penegak hukum cukup tegas menghadapi penguasa, namun secara umum tidak demikian dan bahkan terkesan alergi penguasa.
Menurut Zulkieflimansyah Dampak Negatif Apabila Politik Dinasti Diteruskan
Menjadikan partai sebagai mesin politik semata yang pada gilirannya menyumbat fungsi ideal partai sehingga tak ada target lain kecuali kekuasaan.
Dalam posisi ini, rekruitmen partai lebih didasarkan pada popularitas dan kekayaan caleg untuk meraih kemenangan.
Di sini kemudian muncul calon instan dari kalangan selebriti, pengusaha, “darah hijau” atau politik dinasti yang tidak melalui proses kaderisasi.
Sebagai konsekuensi logis dari gejala pertama, tertutupnya kesempatan masyarakat yang merupakan kader handal dan berkualitas.
Sirkulasi kekuasaan hanya berputar di lingkungan elite dan pengusaha semata sehingga sangat potensial terjadinya negosiasi dan penyusunan konspirasi kepentingan dalam menjalankan tugas kenegaraan.
Sulitnya mewujudkan cita-cita demokrasi karena tidak terciptanya pemerintahan yang baik dan bersih (clean and good governance).
Fungsi kontrol kekuasaan melemah dan tidak berjalan efektif sehingga kemungkinan terjadinya penyimpangan kekuasaan seperti korupsi, kolusi dan nepotisme.
Politik Dinasti dapat membuat orang yang tidak berkompeten memiliki kekuasaan, tapi hal sebaliknya pun bisa terjadi, dimana orang yang kompeten menjadi tidak dipakai karena alasan bukan keluarga.
Di samping itu, cita-cita kenegaraan menjadi tidak terealisasikan karena pemimpin atau pejabat negara tidak mempunyai kapabilitas dalam menjalankan tugas.
Maka dari itu dinasti politik bukanlah sistem yang tepat untuk diterapkan di Negara kita Indonesia, sebab negara Indonesia bukanlah negara dengan sistem pemerintahan monarki yang memilih pemimpin berdasarkan garis keturunan.
Mengapa politik dinasti tidak dapat kita terima ?
Kata “rakyat“, “demokrasi”, dan kata politik sebagaimana ditulis konstitusi kita pada dasarnya merujuk pada hal yang sama, yakni ”polis” atau kemaslahatan umum atau kepentingan orang banyak atau publik. Artinya, politik dalam paham ketatanegaraan kita secara prinsipiil harus bersumber dan sekaligus diarahkan ke tujuan kepublikan atau kemaslahatan orang banyak.
Politik dinasti berlawanan dengan paham di atas karena di dalamnya yang menjadi dasar sekaligus tujuan adalah kepentingan pribadi (private interest).
Konsep demokrasi yang kita terima secara prinsipiil berarti mengedepankan legitimasi dan reproduksi kekuasaan yang melibatkan orang banyak.
Artinya, sekali lagi mau ditegaskan bahwa politik selalu adalah urusan ” yang umum ”atau” yang publik “, prinsip ini tidak dapat ditelikung dengan manipulasi uang, media, dan eksploitasi budaya patronase yang masih kuat.
Pada akhirnya, yang lebih penting adalah kita tidak boleh lupa bahwa nama depan Indonesia adalah republik, bentuk ini dipilih bukan tanpa sebab di dalam republik ada pendirian, cita-cita, dan etika.
Dalam pengertian yang paling sederhana, republik adalah tanda dari penentangan yang serius terhadap politik dinasti.
Musuh pertama republik adalah absolutisme yang mengejawantah dalam praktik pemerintahan raja-raja, politik dinasti diturunkan dari sistem terbelakang ini.
Di dalam republik, para pendiri bangsa kita menetapkan keyakinan pada kerangka kebersamaan untuk kemaslahatan umum, di mana kekuasaan diproduksi secara sosial melalui suatu mekanisme demokratis dan partisipatif, bukan diturunkan secara biologis.
Dalam Republik, para pendiri bangsa yangegalitarian membuang cara pandang feodal yang membuat para elite dan keluarga kaya-penguasa memandang diri dan keluarga mereka sebagai makhluk-makhluk istimewa yang berbeda derajatnya dengan kebanyakan rakyat.
Intinya, sejauh kita masih bermaksud meneruskan republik warisan pendiri bangsa, politik dinasti tidak dapat kita terima.
Mengutip babel.bawaslu.go.id, Apakah masuk akal untuk keluarga dekat seorang pemimpin negara memegang jabatan tersebut?
Di negara kita, orang-orang terdekat kita sedang menggunakan kekuasaan mereka.
BACA JUGA: Pengertian Demokrasi Menurut 6 Ahli Ternama
Politik dinasti adalah fenomena politik di mana calon muncul dari keluarga penguasa pemerintahan.
Dalam arti sederhana, dinasti politik adalah rezim kekuasaan politik atau aktor politik yang dilakukan secara turun-temurun atau oleh anggota keluarga atau kerabat dekat mereka.
Rezim politik ini terbentuk karena kecintaan yang sangat besar antara anggota keluarga terhadap perpolitikan, dan dinasti politik ini biasanya berorientasi pada kekuasaan.
Dinasti politik adalah serangkaian tindakan manusia yang bertujuan untuk memperoleh kekuasaan dan kemudian mewariskan kekuasaan tersebut kepada orang lain yang memiliki hubungan keluarga dengan orang yang sebelumnya memegang kekuasaan.
Dalam lembaga politik, mereka yang masih memiliki hubungan keluarga seringkali memiliki keistimewaan untuk menempati posisi penting di puncak hidangan.
Selain itu, dinasti politik terjadi ketika anggota keluarga memperebutkan posisi politik, biasanya dengan salah satu anggota keluarga bergabung dengan partai lain untuk memperebutkan posisi seperti bupati, gubernur, atau bahkan presiden.
Menurut A.G.N. Ari Dwipayana, dosen ilmu politik di Fisipol UGM, tren politik kekerabatan adalah gejala neopatrimonialistik.
Benihnya telah lama berakar secara tradisional dalam sistem patrimonial, yang mengutamakan regenerasi politik berdasarkan ikatan genealogis daripada keunggulan sistem dalam menilai prestasi.
Seperti yang dia katakan, unsur-unsur patrimonial lama masih ada, tetapi dengan pendekatan baru, sehingga sekarang disebut neopatrimonial.
Anak-anak dari keluarga elit masuk ke institusi yang disiapkan, yaitu partai politik, "dulu pewarisan ditunjuk langsung, sekarang lewat jalur politik prosedural."
Jadi, patrimonialistik ini tertutup oleh jalur prosedural.
Beberapa pengamat berpendapat bahwa dinasti politik akan menghasilkan oligarki politik dan iklim yang tidak kondusif bagi upaya regenerasi kepemimpinan politik, di mana kekuasaan hanya dipegang atau dikuasai oleh orang-orang yang memiliki hubungan keluarga atau kekerabatan, tanpa memberikan celah bagi orang lain untuk berpartisipasi.
Selain itu, politik dinasti akan berdampak buruk pada akuntabilitas birokrasi dan pemerintahan karena mereka cenderung serakah.
Sebenarnya, dinasti politik adalah pola yang ada di masyarakat Barat kontemporer dan masyarakat yang meniru gaya Barat.
Hal ini terlihat di perpolitikan Amerika dan Filipina.
Dinasti politik tidak hanya tumbuh di kalangan masyarakat demokratis-liberal; sebenarnya, dinasti politik juga tumbuh di kalangan masyarakat otokrasi dan monarki, di mana putra mahkota kerajaan jelas memiliki kekuasaan.
Etika Politik
Etika adalah sesuatu yang berkenaan dengan akhlak, nilai mengenai sesuatu yang baik dan yang buruk.
Ada nilai-nilai yang berkembang di masyarakat nilai tentang sesuatu yang pantas untuk dilakukan dan tidak pantas untuk dilakukan, bila dianalisis dari segi etika, politik dinasti tidak baik apabila dilakukan oleh elite politik.
Kalau seorang elite politik maju dengan mengandalkan politik dinastinya dan dengan mengesampingkan etika sosial, maka tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan terus merosot dan rakyat akan menilai ternyata bangsa ini di zaman reformasi dibangun dengan sistem nepotisme.
Pembentukan politik dinasti akan menciptakan tatanan politik yang tak sehat walaupun menurut undang-undang hal itu tak dilarang, namun hal itu dinilai tidak sesuai dengan etika.
Meski ada anggapan bahwa dinasti politik itu tidak masalah jika memang anggota-anggota yang naik dan menduduki kursi jabatan adalah orang yang memiliki kompetensi dan mampu memberi perbaikan dalam pemerintahan namun tetap saja dinasti politik yang pada dasarnya dibangun atas hubungan keluarga akan menimbulkan ketidakseimbangan ketika faktor keluarga yang sifatnya pribadi bercampur dengan faktor masyarakat yang sifatnya umum dan menyeluruh.
Tidak dapat dipungkiri bahwa hal tersebut akan selalu terjadi dimana kepentingan keluarga atau golongan akan menjadi suatu prioritas yang utama di atas kepentingan umum dalam sebuah dinasti politik.
Memang tidak ada yang salah dengan dinasti politik, undang-undang membuka ruang bagi siapa saja untuk dipilih dan memilih, dan sudah dilegalkan seperti yang dituangkan Para hakim MK dalam sidang (8/7/15), memutuskan dan melegalkan pencalonan keluarga petahana (incumbent ) dalam pemilihan kepala daerah.
Majelis konstitusi berpendapat Pasal 7 huruf r Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah, yang sebelumnya melarang hal tersebut bertentangan dengan konstitusi, Pasal 7 huruf r UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menyebutkan, “Calon kepala daerah harus tidak memiliki konflik kepentingan dengan petahana. Pasal ini lebih dikenal dengan penghapusan politik dinasti “ bertentangan dengan Pasal 28 J ayat (2) UUD 1945 Pasal 28 J ayat 2 UUD NRI Tahun 1945 Yang menyatakan:
“Dalam menjalankan hak dan kebebasannya setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis“, yang sampai saat ini putusan MK ini menuai kritik serta menyebabkan pro dan kontra dikalangan para elite politik dan pakar hukum.
Akibat Dari Politik Dinasti
Akibat Dari Politik Dinasti ini maka banyak pemimpin lokal menjadi politisi yang mempunyai pengaruh sehingga semua keluarga termasuk anak dan istri berbondong-bondong untuk dapat terlibat dalam system pemerintahan.
Dalam Penegakan hukum di Indonesia, sering tergagap ketika terbentur kepentingan politik atau perkara yang ditanganinya bersentuhan langsung dengan kekuatan politik yang sedang berkuasa meski pada kondisi tertentu penegak hukum cukup tegas menghadapi penguasa, namun secara umum tidak demikian dan bahkan terkesan alergi penguasa.
Menurut Zulkieflimansyah Dampak Negatif Apabila Politik Dinasti Diteruskan
Menjadikan partai sebagai mesin politik semata yang pada gilirannya menyumbat fungsi ideal partai sehingga tak ada target lain kecuali kekuasaan.
Dalam posisi ini, rekruitmen partai lebih didasarkan pada popularitas dan kekayaan caleg untuk meraih kemenangan.
Di sini kemudian muncul calon instan dari kalangan selebriti, pengusaha, “darah hijau” atau politik dinasti yang tidak melalui proses kaderisasi.
Sebagai konsekuensi logis dari gejala pertama, tertutupnya kesempatan masyarakat yang merupakan kader handal dan berkualitas.
Sirkulasi kekuasaan hanya berputar di lingkungan elite dan pengusaha semata sehingga sangat potensial terjadinya negosiasi dan penyusunan konspirasi kepentingan dalam menjalankan tugas kenegaraan.
Sulitnya mewujudkan cita-cita demokrasi karena tidak terciptanya pemerintahan yang baik dan bersih (clean and good governance).
Fungsi kontrol kekuasaan melemah dan tidak berjalan efektif sehingga kemungkinan terjadinya penyimpangan kekuasaan seperti korupsi, kolusi dan nepotisme.
Politik Dinasti dapat membuat orang yang tidak berkompeten memiliki kekuasaan, tapi hal sebaliknya pun bisa terjadi, dimana orang yang kompeten menjadi tidak dipakai karena alasan bukan keluarga.
Di samping itu, cita-cita kenegaraan menjadi tidak terealisasikan karena pemimpin atau pejabat negara tidak mempunyai kapabilitas dalam menjalankan tugas.
Maka dari itu dinasti politik bukanlah sistem yang tepat untuk diterapkan di Negara kita Indonesia, sebab negara Indonesia bukanlah negara dengan sistem pemerintahan monarki yang memilih pemimpin berdasarkan garis keturunan.
Mengapa politik dinasti tidak dapat kita terima ?
Kata “rakyat“, “demokrasi”, dan kata politik sebagaimana ditulis konstitusi kita pada dasarnya merujuk pada hal yang sama, yakni ”polis” atau kemaslahatan umum atau kepentingan orang banyak atau publik. Artinya, politik dalam paham ketatanegaraan kita secara prinsipiil harus bersumber dan sekaligus diarahkan ke tujuan kepublikan atau kemaslahatan orang banyak.
Politik dinasti berlawanan dengan paham di atas karena di dalamnya yang menjadi dasar sekaligus tujuan adalah kepentingan pribadi (private interest).
Konsep demokrasi yang kita terima secara prinsipiil berarti mengedepankan legitimasi dan reproduksi kekuasaan yang melibatkan orang banyak.
Artinya, sekali lagi mau ditegaskan bahwa politik selalu adalah urusan ” yang umum ”atau” yang publik “, prinsip ini tidak dapat ditelikung dengan manipulasi uang, media, dan eksploitasi budaya patronase yang masih kuat.
Pada akhirnya, yang lebih penting adalah kita tidak boleh lupa bahwa nama depan Indonesia adalah republik, bentuk ini dipilih bukan tanpa sebab di dalam republik ada pendirian, cita-cita, dan etika.
Dalam pengertian yang paling sederhana, republik adalah tanda dari penentangan yang serius terhadap politik dinasti.
Musuh pertama republik adalah absolutisme yang mengejawantah dalam praktik pemerintahan raja-raja, politik dinasti diturunkan dari sistem terbelakang ini.
Di dalam republik, para pendiri bangsa kita menetapkan keyakinan pada kerangka kebersamaan untuk kemaslahatan umum, di mana kekuasaan diproduksi secara sosial melalui suatu mekanisme demokratis dan partisipatif, bukan diturunkan secara biologis.
Dalam Republik, para pendiri bangsa yangegalitarian membuang cara pandang feodal yang membuat para elite dan keluarga kaya-penguasa memandang diri dan keluarga mereka sebagai makhluk-makhluk istimewa yang berbeda derajatnya dengan kebanyakan rakyat.
Intinya, sejauh kita masih bermaksud meneruskan republik warisan pendiri bangsa, politik dinasti tidak dapat kita terima.
Tentang One Shine Edu
Bergabunglah dengan program les privat One Shine Edu dan mulailah perjalanan menuju prestasi akademik yang cemerlang!
Kami One Shine Edu siap membimbing anak untuk bisa belajar dengan menyediakan tenaga pengajar yang berkualitas, berkompeten dan berdedikasi.
Hal itu untuk memastikan pemahaman konsep dan peningkatan prestasi siswa.
Sistem pembelajaran One Shine Edu
1). Online
Layanan les privat online one on one di One Shine Edu dengan metode pembelajaran yang sangat mudah.
Kapanpun dan dimanapun, siswa dibimbing dengan guru berkualifikasi tinggi.
Kami menyediakan pembelajaran tatap muka secara langsung dari rumah melalui Google Meet dan Zoom meeting.
Guru yang berpersonalisasi tinggi ini untuk meraih hasil optimal.
Dengan guru berkualitas dan memenuhi persyaratan dalam mengajar online.
2). Offline
Layanan les privat offline yang menjangkau di seluruh Indonesia.
Guru berkualitas tinggi akan datang langsung ke lokasi Anda, memberikan pembelajaran tatap muka yang personal dan efektif.
Dengan pendekatan khusus, kami siap membantu meraih kesuksesan akademis maupun non-akademis.
Hubungkan diri Anda dengan guru terbaik, tingkatkan pemahaman, dan raih prestasi optimal.
Multibahasa
Sudah menjadi kenyataan bahwa dalam era globalisasi seperti sekarang ini, kemampuan berbahasa tidak hanya merupakan keahlian yang berguna, tetapi juga menjadi kebutuhan yang penting.
Dalam dunia yang semakin terhubung ini, mampu berkomunikasi dalam berbagai bahasa dapat memberi keuntungan yang besar dalam berbagai aspek kehidupan.
Baik itu dalam karir, hubungan sosial, maupun perjalanan.
Itulah mengapa One Shine Edu hadir untuk membantu Anda dalam belajar bahasa.
One Shine Edu adalah platform pembelajaran multibahasa yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan pelajar bahasa dari berbagai latar belakang dan tingkat kemampuan.
Dengan pendekatan yang inovatif dan beragam metode pengajaran, One Shine Edu memiliki visi untuk membantu Anda dalam memperoleh kemampuan berbahasa yang kuat dan beragam.
Untuk informasi lebih lanjut hubungi kami di:
Home: Jalan H Gemin 1, Kp. Cakung, Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Email: oneshineeduconsultant@gmail.com
Phone/WhatsApp: +6281389851615
Bisa juga mengunjungi media sosial (Medsos) kami di:
TikTok : @oneshineedu.id
Instagram : @oneshineedu.id
YouTube : OneShine Edu
X (Twitter) : @OneShineEdu
(OSE)
Kami One Shine Edu siap membimbing anak untuk bisa belajar dengan menyediakan tenaga pengajar yang berkualitas, berkompeten dan berdedikasi.
Hal itu untuk memastikan pemahaman konsep dan peningkatan prestasi siswa.
Sistem pembelajaran One Shine Edu
1). Online
Layanan les privat online one on one di One Shine Edu dengan metode pembelajaran yang sangat mudah.
Kapanpun dan dimanapun, siswa dibimbing dengan guru berkualifikasi tinggi.
Kami menyediakan pembelajaran tatap muka secara langsung dari rumah melalui Google Meet dan Zoom meeting.
Guru yang berpersonalisasi tinggi ini untuk meraih hasil optimal.
Dengan guru berkualitas dan memenuhi persyaratan dalam mengajar online.
2). Offline
Layanan les privat offline yang menjangkau di seluruh Indonesia.
Guru berkualitas tinggi akan datang langsung ke lokasi Anda, memberikan pembelajaran tatap muka yang personal dan efektif.
Dengan pendekatan khusus, kami siap membantu meraih kesuksesan akademis maupun non-akademis.
Hubungkan diri Anda dengan guru terbaik, tingkatkan pemahaman, dan raih prestasi optimal.
Multibahasa
Sudah menjadi kenyataan bahwa dalam era globalisasi seperti sekarang ini, kemampuan berbahasa tidak hanya merupakan keahlian yang berguna, tetapi juga menjadi kebutuhan yang penting.
Dalam dunia yang semakin terhubung ini, mampu berkomunikasi dalam berbagai bahasa dapat memberi keuntungan yang besar dalam berbagai aspek kehidupan.
Baik itu dalam karir, hubungan sosial, maupun perjalanan.
Itulah mengapa One Shine Edu hadir untuk membantu Anda dalam belajar bahasa.
One Shine Edu adalah platform pembelajaran multibahasa yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan pelajar bahasa dari berbagai latar belakang dan tingkat kemampuan.
Dengan pendekatan yang inovatif dan beragam metode pengajaran, One Shine Edu memiliki visi untuk membantu Anda dalam memperoleh kemampuan berbahasa yang kuat dan beragam.
Untuk informasi lebih lanjut hubungi kami di:
Home: Jalan H Gemin 1, Kp. Cakung, Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Email: oneshineeduconsultant@gmail.com
Phone/WhatsApp: +6281389851615
Bisa juga mengunjungi media sosial (Medsos) kami di:
TikTok : @oneshineedu.id
Instagram : @oneshineedu.id
YouTube : OneShine Edu
X (Twitter) : @OneShineEdu
(OSE)